Tok! Herry Wirawan Dipenjara Seumur Hidup, Anak Korban Diasuh Pemprov Jabar
BANDUNG, jabar.waspada.co.id - Sidang vonis bagi terdakwa tindak asusila pada 13 santriwati, Herry Wirawan sudah digelar di Pengadilan Negeri Bandung ...
Read moreBANDUNG, jabar.waspada.co.id - Sidang vonis bagi terdakwa tindak asusila pada 13 santriwati, Herry Wirawan sudah digelar di Pengadilan Negeri Bandung ...
Read moreBANDUNG, jabar.waspada.co.id - Hari ini sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Herry Wirawan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus ...
Read moreBANDUNG, jabar.waspada.co.id - Oknum guru sekaligus pimpinan pondok pesantren di Bandung yang melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santriwati hingga hamil ...
Read moreBANDUNG, jabar.waspada.co.id - Tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar konsisten menuntut hukuman mati dan kebiri terhadap Herry Wirawan. Herry ...
Read moreBANDUNG, jabar.waspada.co.id - Nota pembelaan alias pleidoi akan dibacakan Ira Mambo selaku kuasa hukum Herry Wirawan, dalam agenda persidangan di Pengadilan Negeri ...
Read moreJAKARTA, jabar.waspada.co.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin, memberikan respons terkait maraknya tindak kejahatan seksual di Indonesia. Ia meminta para pelaku pelecehan ...
Read moreBANDUNG, jabar.waspada.co.id - Jaksa menuntut pemerkosa Herry Wirawan dengan hukuman mati dan pidana tambahan berupa kebiri kimia. Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa ...
Read moreBANDUNG, jabar.waspada.co.id - Herry Wirawan dituntut hukuman mati dan kebiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), atas kasus pemerkosaan 13 santriwati di pesantren ...
Read moreBANDUNG, jabar.waspada.co.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU), menuntut hukuman mati dan kebiri kimia kepada Herry Wirawan yang telah melakukan tindakan pencabulan ...
Read moreBANDUNG, jabar.waspada.co.id - Sidang untuk Herry Wirawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Selasa (11/1). Terdakwa akan menghadapi sidang ...
Read moreWaspada Online © 2020 All right reserved.
Waspada Online © 2020 All right reserved.