Jabar.waspada.co.id – Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Kamis (16/11) hari ini dilaksanakan di dua lokasi. Berdasarkan data yang dihimpun dalam akun Instagram resmi @simrestabesbdg1, berikut lokasi mobil SIM Keliling di Kota Bandung:
– D’BOTANICA (BTC MALL), Jalan Dr. Djunjunan, Bandung
– PASAR MODERN BATUNUNGGAL, Jalan Batununggal Blok RG3, Bandung
Adapun jam operasional pelayanan akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai. Sementara untuk pendaftaran perpanjangan SIM setiap Senin – Sabtu dimulai pukul 09.00 – 12.00 WIB.
Untuk syarat dan ketentuan yang harus dilengkapi pemohon yang ingin memperpanjang SIM, meliputi:
– SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
– Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan pengganti e-KTP (Suket) yang masih berlaku dilengkapi dengan fotocopy KTP.
Pelayanan SIM KELILING, Gerai MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia. Sebaiknya, perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, dapat diproses di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) atau Polres terdekat dengan syarat menunjukkan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.
Pemohon wajib melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, serta surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang di tunjuk oleh Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani yang dapat diperoleh di lokasi pelayanan sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan Dan Penandaan SIM
Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter maka berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.(wol/asti/d1)
Discussion about this post