Jabar.waspada.co.id – Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Jumat (9/6) hari ini dilaksanakan di dua lokasi. Berdasarkan data yang dihimpun dalam akun Instagram resmi @simrestabesbdg1, berikut lokasi mobil SIM Keliling di Kota Bandung:
- ITC KEBON KALAPA, Jalan Pungkur, Bandung
- LUCKY SQUARE, Jalan Antapani, Bandung
Adapun jam operasional pelayanan akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai. Sementara untuk pendaftaran perpanjangan SIM setiap Senin – Sabtu dimulai pukul 09.00 – 12.00 WIB.
Sementara pada hari minggu tidak ada jadwal operasional perpanjangan SIM.
Adapun syarat dan ketentuan yang harus dilengkapi pemohon yang ingin memperpanjang SIM, meliputi:
- SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan pengganti e-KTP (Suket) yang masih berlaku dilengkapi dengan fotocopy KTP.
Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia. Sebaiknya, perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, dapat diproses di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) atau Polres terdekat dengan syarat menunjukkan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.
Pemohon wajib melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang, sesuai Perkap No.9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 ayat 7.(wol/asti/d1)
Discussion about this post