• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Soal OTT Yana Mulyana, Pemkot Bandung Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum

5 months ago
in Bandung Raya, Kriminal dan Hukum, Peristiwa
A A
0
Soal OTT Yana Muyana, Pemkot Bandung Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum

Walikota Bandung Yana Mulyana terlibat kasus korupsi (HO)

2
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Jabar.waspada.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, mempertimbangkan untuk memberikan bantuan hukum bagi Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam (14/4).

“Kami sedang pikirkan untuk bantuan hukum. Mungkin kecondongannya beliau ambil pengacara sendiri dari beliau, karena ke saya secara pribadi dan kedinasan belum ada informasi apa pun,” kata Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/4).

RelatedPosts

Kadisdik Kota Bandung Imbau Insan Pendidikan Harus Jadi Teladan

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Sabtu 23 September 2023

Pj Gubernur Jabar: Pemko Bandung Harus Hati-hati Bangun TPAS di Sumedang

Meski Ema menilai Yana Mulyana cenderung akan menggunakan jasa pengacaranya pribadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung itu mengatakan Pemkot Bandung tetap harus memikirkan hal tersebut karena bagaimana pun status Yana Mulyana sebagai wali kota Bandung belum dicabut.

“Bagaimana pun, beliau masih tetap wali kota Bandung dan pimpinan kami. Tentunya, kami, bagaimana loyalitas pada pimpinan harus kami lakukan. Tentunya, apa yang dilakukan sesuai dengan kapasitas kami, karena kami kan nggak boleh bertindak melebihi dari kewenangan kami. Hanya cara dan langkah sedang kami bahas dengan rekan-rekan,” jelas Ema.

Seperti diketahui, Jumat (14/4) malam, Yana Mulyana terjaring OTT oleh KPK dalam rangka penindakan hukum terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan jasa penyedia jaringan internet.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya secara terpisah. Petugas pun membawa mereka ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK telah menetapkan Yana Mulyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek “Bandung Smart City” tahun anggaran 2022-2023.

“KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (16/4).

Selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi. Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.

“Kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023 di rutan KPK di Gedung Merah Putih,” ujar Ghufron. (wol/ant/ari/d1)

Tags: Kasus KorupsiKPKYana Mulyana
Previous Post

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Senin 17 April 2023

Next Post

Ridwan Kamil Lepas Program Mudik Gratis di Terminal Cicaheum Bandung

Related Posts

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar
Bandung Raya

Kadisdik Kota Bandung Imbau Insan Pendidikan Harus Jadi Teladan

1 day ago
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Sabtu 23 September 2023
Bandung Raya

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Sabtu 23 September 2023

2 days ago
Pj-Gubernur-Jabar
Bandung Raya

Pj Gubernur Jabar: Pemko Bandung Harus Hati-hati Bangun TPAS di Sumedang

2 days ago
Pj-Walikota-Bandung
Bandung Raya

Pemkot Bandung Akan Perpanjang Masa Darurat Sampah, Ini Alasannya

2 days ago
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Jumat 22 September 2023
Bandung Raya

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Jumat 22 September 2023

3 days ago
Pemkot Bandung Targetkan Dua Hari Bereskan Ratusan Ton Sampah di TPS Taman Cibeunying
Bandung Raya

Pemkot Bandung Targetkan Dua Hari Bereskan Ratusan Ton Sampah di TPS Taman Cibeunying

4 days ago
Next Post
Ridwan-Kamil-Lepas-Mudik-Gratis

Ridwan Kamil Lepas Program Mudik Gratis di Terminal Cicaheum Bandung

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 2k Followers

Trending

  • Cerita Makam Tua yang Menempel Tembok di Gang Sempit Bandung

    Cerita Makam Tua yang Menempel Tembok di Gang Sempit Bandung

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Cari Tahu Kepribadianmu Berdasarkan Elemen Zodiak

    2638 shares
    Share 1055 Tweet 660
  • Seragam Baru Satpam Diresmikan, Lihat Atribut dan Filosofinya

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Drama Korea Tentang Kekasih yang Posesif

    2409 shares
    Share 964 Tweet 602
  • Permainan Seru guna Mengisi Acara Gathering dan Reunian

    1938 shares
    Share 775 Tweet 485

Recent News

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar

Kadisdik Kota Bandung Imbau Insan Pendidikan Harus Jadi Teladan

1 day ago
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Sabtu 23 September 2023

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Sabtu 23 September 2023

2 days ago
Pj-Gubernur-Jabar

Pj Gubernur Jabar: Pemko Bandung Harus Hati-hati Bangun TPAS di Sumedang

2 days ago
Pj-Walikota-Bandung

Pemkot Bandung Akan Perpanjang Masa Darurat Sampah, Ini Alasannya

2 days ago
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar

Kadisdik Kota Bandung Imbau Insan Pendidikan Harus Jadi Teladan

23 September 2023
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Sabtu 23 September 2023

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Sabtu 23 September 2023

23 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini

Waspada Online © 2020 All right reserved.