Jabar.waspada.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengubah aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat. Transformasi ini mulai berlaku sejak 1 Maret 2023.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, SatuSehat akan mempersingkat pelaporan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan. Dari semula pelaporan kesehatan melalui 400 aplikasi, kini menjadi 8 aplikasi.
“Jadi di Puskesmas yang tadinya bikin laporan mengisi aplikasi segala macam itu semuanya ada 400 aplikasi, nanti dengan SatuSehat itu akan menjadi 8 aplikasi,” ujar jelas Dante, Kamis (23/2).
SatuSehat merupakan salah satu cara Kemenkes mengintegrasikan data rekam medis pasien di fasilitas kesehatan ke dalam satu platform Indonesia Health Services.
Platform ini merupakan perwujudan dari pilar keenam transformasi sistem kesehatan yaitu transformasi teknologi kesehatan.
Cara Update
Kemenkes mengungkapkan cara mengupdate PeduliLindungi menjadi SatuSehat. Caranya cukup mudah.
Update Aplikasi
Aplikasi PeduliLindungi akan terupdate secara otomatis ke SatuSehat Mobile. Bila belum terupdate, Anda bisa melakukan update manual dengan cara:
1. Buka Play Store atau App Store
2. Cari SatuSehat Mobile
3. Klik Tombol Update
4. Buka SatuSehat Mobile
Beri Persetujuan
Bila sudah membuka apliksi SatuSehat, pengguna perlu mencentang ‘Syarat Penggunaan’ untuk persetujuan untuk mengakses SatuSehat Mobile.
Login Aplikasi
Setelah melewati tahap centang ‘Syarat Penggunaan’, pengguna bisa melakukan login. Caranya, memasukkan nomor telepon atau email yang sudah terdaftar di aplikasi PeduliLindungi. Setelah melakukan langkah-langkah tersebut, pengguna bisa memanfaatkan SatuSehat.
Manfaat SatuSehat
Kemenkes menjelaskan, SatuSehat bisa digunakan untuk check in di ruang publik. Selain itu, SatuSehat bisa dimanfaatkan untuk melihat sertifikat vaksin Covid-19, hasil tes antigen atau PCR.
Dalam waktu dekat, SatuSehat akan memiliki sejumlah fitur baru. Di antaranya, Vaksin Dewasa dan Imunisasi Anak, Resume Medis Elektronik, Hasil Tes Lab, dan Diari Kesehatan. (merdeka/pel/d1)
Discussion about this post