• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Selama Ramadhan, Sejumlah Tempat Hiburan Dilarang Beroperasi di Kota Bandung

2 months ago
in Bandung Raya, Peristiwa
A A
0
Ilustrasi-Hiburan-Malam-di-Bandung

Ilutrasi tempat hiburan malam (HO)

1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Jabar.waspada.co.id – Sesuai Surat Edaran Nomor: 938-Disbudpar/2023 perihal Penutupan Usaha Pariwisata Hari Besar Keagamaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang klab malam, diskotik, pub, karaoke, sanggar tari, arena bola sodok (biliar) beroperasi selama Ramadhan.

Adapun dasar aturan pada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (pasal 73 ayat 6).

RelatedPosts

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 30 Mei 2023

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Senin 29 Mei 2023

BMKG: Hujan Lebat Berpeluang Guyur Jabar dan Sejumlah Wilayah Provinsi

“Khusus untuk bar, kelab malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar, spa, dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan, dilarang mengoperasikan kegiatan usahanya pada Bulan Suci Ramadhan dan hari-hari besar keagamaan,” isi surat edaran tersebut.

Penutupan dimulai pada Selasa 21 Maret 2023 mulai pukul 18.00 WIB. Mereka diperbolehkan buka kembali pada Selasa 25 April 2023 pukul 18.00 WIB.

Sedangkan untuk pemutaran film-film di bioskop diharapkan disesuaikan dengan situasi dan kondisi hari keagamaan.

Apabila ternyata perusahaan melakukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, maka akan dikenakan sanksi administrasi berdasarkan Pasal 74 Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. (wol/pemkotbandung/ari/d2)

Tags: Bulan Ramadhankota bandungTempat hiburan
Previous Post

Swiss Open 2023: Tiga Ganda Andalan Siap Tampil

Next Post

Pemkot Bandung Komit Wujudkan Pemerintah Daerah Anti Korupsi

Related Posts

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 30 Mei 2023
Bandung Raya

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 30 Mei 2023

15 hours ago
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Senin 29 Mei 2023
Bandung Raya

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Senin 29 Mei 2023

2 days ago
BMKG: Hujan Lebat Berpeluang Guyur Jabar dan Sejumlah Wilayah Provinsi
Bandung Raya

BMKG: Hujan Lebat Berpeluang Guyur Jabar dan Sejumlah Wilayah Provinsi

3 days ago
Ema-Sumarna
Bandung Raya

Ema Sumarna: Pemkot Bandung Bertahap Perbaiki Jalan dan Trotoar

3 days ago
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Sabtu 27 Mei 2023
Bandung Raya

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Sabtu 27 Mei 2023

4 days ago
KPU Sebut Daftar Pemilih Sementara Kota Bandung Alami Peningkatan
Bandung Raya

KPU Sebut Daftar Pemilih Sementara Kota Bandung Alami Peningkatan

4 days ago
Next Post
Riki-Fachdiar-Iskandar

Pemkot Bandung Komit Wujudkan Pemerintah Daerah Anti Korupsi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 2k Followers

Trending

  • Cari Tahu Kepribadianmu Berdasarkan Elemen Zodiak

    Cari Tahu Kepribadianmu Berdasarkan Elemen Zodiak

    2066 shares
    Share 826 Tweet 517
  • Permainan Seru guna Mengisi Acara Gathering dan Reunian

    1557 shares
    Share 623 Tweet 389
  • Seragam Baru Satpam Diresmikan, Lihat Atribut dan Filosofinya

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Drama Korea Tentang Kekasih yang Posesif

    2055 shares
    Share 822 Tweet 514
  • Desain Rumah Minimalis 6×7 M, Cocok untuk Keluarga Baru

    221 shares
    Share 88 Tweet 55

Recent News

5.000 UMKM binaan Pemprov Jabar Naik Kelas

5.000 UMKM binaan Pemprov Jabar Naik Kelas

8 hours ago
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 30 Mei 2023

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 30 Mei 2023

15 hours ago
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Senin 29 Mei 2023

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Senin 29 Mei 2023

2 days ago
6 Rekomendasi Anime Tentang Sepak Bola, Cocok untuk Temani Libur Akhir Pekan

6 Rekomendasi Anime Tentang Sepak Bola, Cocok untuk Temani Libur Akhir Pekan

2 days ago
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

5.000 UMKM binaan Pemprov Jabar Naik Kelas

5.000 UMKM binaan Pemprov Jabar Naik Kelas

30 May 2023
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 30 Mei 2023

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 30 Mei 2023

30 May 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini

Waspada Online © 2020 All right reserved.