• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
No Result
View All Result
Home Nasional

Aturan Baru: Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun, Ini Biaya Pembuatannya

4 months ago
in Nasional, Ragam, Tekno
A A
0
Ilustrasi-Paspor

Ilustrasi Paspor (Ist)

2
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Jabar.waspada.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi bersiap menerapkan aturan baru tentang masa berlaku paspor menjadi 10 tahun, sebagaimana tertuang dalam Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkum HAM) Nomor 18 tahun 2022 yang telah diundangkan, Kamis 29 September 2022.

“Berlakunya aturan baru ini mungkin sudah ditunggu oleh masyarakat, Alhamdulillah sekarang sudah disahkan,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana dalam keterangannya, Rabu (5/10).

RelatedPosts

Selain Cokelat, Ini 6 Makanan Romantis yang Cocok Dinikmati Saat Valentine

Romantis, Ini 5 Film Indonesia yang Cocok Ditonton Saat Valentine

Sambut Hari Valentine, Ini Rekomendasi Hadiah Spesial Untuk Pujaan Hati

Dengan begitu, Widodo mengatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan petunjuk teknis di kantor imigrasi serta infrastruktur kesisteman untuk mengimplementasikan aturan tersebut.

“Oleh karena itu, kami mohon pengertian dari masyarakat. Apabila sudah siap pasti segera kami informasikan,” lanjutnya.

Lantas terkait biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayarkan, Widodo menyebutkan bahwa saat ini aturan mengenai biaya PNBP paspor sedang dalam pembahasan dengan melibatkan stakeholder terkait.

“Saat ini masyarakat masih akan membayar biaya yang sama dengan sebelumnya, yaitu Rp 350.000 untuk paspor biasa non elektronik dan Rp650.000 untuk paspor biasa elektronik,” ujarnya.

Widodo menjelaskan bahwa masa berlaku paspor 10 tahun tidak berlaku terhadap paspor yang terbit sebelum tanggal disahkannya aturan tersebut. Jadi, paspor yang terbit sebelum peraturan ini diundangkan tetap berlaku selama 5 tahun, tidak otomatis berlaku 10 tahun.

Disebutkan dalam Pasal 2A ayat (2) Permenkum HAM Nomor 18 Tahun 2022, paspor biasa (elektronik dan nonelektronik) dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Selain kategori tersebut, paspor diberikan untuk jangka waktu 5 tahun.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 merupakan perubahan dari Permenkum HAM Nomor 8 tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor. (merdeka/pel/d2)

Tags: Dirjen ImigrasiImigrasiKemenkum HAMMasa Berlaku PasporPasporPaspor ElektronikPembuatan PasporPlt Direktur Jenderal ImigrasiWidodo Ekatjahjana
Previous Post

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 6 Oktober 2022

Next Post

Gubernur Jabar Minta Kepala Daerah Gelar Karpet Merah ke Investor

Related Posts

Makanan Romantis Saat Valentine
Hiburan

Selain Cokelat, Ini 6 Makanan Romantis yang Cocok Dinikmati Saat Valentine

3 days ago
Dilan 1990
Hiburan

Romantis, Ini 5 Film Indonesia yang Cocok Ditonton Saat Valentine

6 days ago
Sambut Hari Valentine, Ini Rekomendasi Hadiah Spesial Untuk Pujaan Hati
Hiburan

Sambut Hari Valentine, Ini Rekomendasi Hadiah Spesial Untuk Pujaan Hati

6 days ago
Lagu Indonesia
Hiburan

Awas Baper! Ini Sejumlah Lagu Indonesia dengan Tema Mantan

1 week ago
Menkes Sebut Diabetes Ibu dari Segala Penyakit
Hiburan

Penderita Diabetes Wajib Lakukan Empat Hal Ini saat Malam Hari

1 week ago
Kasus Covid-19 Subvarian XBB Ditemukan di Kota Bandung
Hiburan

Langsung Mandi saat Masuk Rumah, Ini Lima Alasannya

1 week ago
Next Post
Gubernur Jabar Minta Kepala Daerah Gelar Karpet Merah ke Investor

Gubernur Jabar Minta Kepala Daerah Gelar Karpet Merah ke Investor

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 2k Followers

Trending

  • Ice-Breaking

    Permainan Seru guna Mengisi Acara Gathering dan Reunian

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Cari Tahu Kepribadianmu Berdasarkan Elemen Zodiak

    1489 shares
    Share 596 Tweet 372
  • Drama Korea Tentang Kekasih yang Posesif

    1651 shares
    Share 660 Tweet 413
  • Trending! Berikut Keutamaan Surat Al-Falaq Menurut Hadist

    1442 shares
    Share 577 Tweet 361
  • Kumpulan Film Romantis Tentang Cinta Beda Usia

    553 shares
    Share 221 Tweet 138

Recent News

Wali Kota Sebut Pemkot Bandung Ingin Perbanyak Wilayah Resapan Air

Wali Kota Sebut Pemkot Bandung Ingin Perbanyak Wilayah Resapan Air

11 hours ago
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Rabu 8 Februari 2023

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Rabu 8 Februari 2023

21 hours ago
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 7 Februari 2023

2 days ago
Di Perayaan Cap Go Meh 2023, Ridwan Kamil Pamit Jadi Gubernur

Di Perayaan Cap Go Meh 2023, Ridwan Kamil Pamit Jadi Gubernur

2 days ago
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Wali Kota Sebut Pemkot Bandung Ingin Perbanyak Wilayah Resapan Air

Wali Kota Sebut Pemkot Bandung Ingin Perbanyak Wilayah Resapan Air

8 February 2023
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Rabu 8 Februari 2023

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Rabu 8 Februari 2023

8 February 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini

Waspada Online © 2020 All right reserved.