JAKARTA, Jabar.waspada.co.id – Dua orang wartawan di Karawang diduga menjadi korban penganiayaan oleh pejabat Karawang. Terkait hal ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Barat (PWI Jabar) Hilman Hidayat membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, kasus ini pun telah dilaporkan kepada kepolisian Polres Karawang.
“PWI Provinsi Jawa Barat mengutuk keras tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang. Karena itu PWI Jabar mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan,” kata Hilman dalam siaran persnya kepada Republika, Selasa (20/9).
Hilman menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut. Menurut dia, di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab.
Maka, Hilman berharap, jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunanya.
“Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab,” kata Hilman.
Seperti diketahui, dua orang wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti Sevtian Gumilar Pemred AlexaNews.id dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang. Kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang.
Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang. Adapun nomor laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.
Berdasarkan kronologi dugaan penyekapan dan penganiayaan yang seperti dilaporkan ke pihak kepolisian di Karawang tersebut, PWI Jabar menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan. (wol/republika/ari/d1)
Discussion about this post