• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Untuk Awasi PMK Hewan Ternak, Kota Bandung akan Bentuk Satgas

2 months ago
in Bandung Raya, Peristiwa
A A
0
Untuk Awasi PMK Hewan Ternak, Kota Bandung akan Bentuk Satgas

WOL Photo

1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Jabar.waspada.co.id – Pemerintah Kota Bandung memastikan sekitar 2.000 hewan ternak sapi dan kambing di 200 peternakan di Kota Bandung bebas dari penyakit kuku dan mulut (PMK). Meski kasus PMK belum terdeteksi di Kota Bandung, tetapi Ema memastikan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan bertugas mengawasi dan memeriksa pedagang hewan ternak musiman.

“Kita rencana bentuk satgas, satgasnya seperti bentuk satgas Covid tinggal polanya saja yang berbeda, karena yang diawasi sekarang kan hewan bukan manusia. Mungkin nanti tim ada ke lapangan mengecek pedagang hewan di pinggir jalan yang biasanya ramai menjelang Idul Adha,” ujarnya saat ditemui di salah satu peternakan sapi di Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (20/5).

RelatedPosts

Disbudpar Bandung Imbau Wisatawan Patuhi Prokes

Kasus Stunting di Kota Bandung Tinggi, Ini Penyebabnya

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 2 Juli 2022

Langkah itu, kata Ema, dilakukan untuk memastikan kelengkapan administratif hewan-hewan ternak, khususnya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Melalui SKKH, minimal pedagang dapat menjamin dan mempertanggungjawabkan kesehatan hewan ternak jualannya sebelum dibeli oleh masyarakat.

“Kita kan semua ingin aman, kita kan tidak bisa melarang mereka tidak berdagang. Tapi dengan catatan semua sudah aman dengan tersertifikasi SKKH,” kata Ema.

Terkait tes cepat hewan ternak, Ema mengaku hal tersebut harus melalui proses pengkajian. Pasalnya, lanjut Ema, DKPP Kota Bandung tidak menganggarkan dana untuk hal tersebut lantaran wabah PMK terjadi secara mendadak.

Maka, Ema mengimbau untuk sementara peternak bisa melakukan pengecekan secara mandiri guna memastikan kesehatan hewan ternaknya sembari menunggu tindaklanjut dari Pemkot Bandung kedepannya.

“Toh biaya ini tidak terlalu besar, saya pikir kalau dilandasi kesadaran untuk kesementaraan menjadi beban peternak toh harganya tidak spektakuler,” ujarnya.

Sedangkan untuk rencana vaksinasi hewan ternak, Kota Bandung masih menunggu kiriman dari Pemerintah Pusat yang diperkirakan baru terealisasi pada Agustus 2022 mendatang. Namun pemerintah juga tengah mengupayakan mengimpor vaksin yang diprediksi tiba di Indonesia pada pertengahan Juni 2022 mendatang.

“Vaksin kan tergantung dari pusat, kita tidak dalam posisi memiliki otoritas itu, kita masih menunggu. Itu juga tidak tau Kota Bandung kebagian atau tidak, biasanya wilayah yang terjangkit yang diprioritaskan,” tutupnya. (wol/republika/ari/d1)

Tags: kota bandungPMK Hewan TernakSatgas
Previous Post

SEA Games 2021: Dendam Apriyani/Siti Tuntas

Next Post

PT KAI Daop 2 Bandung: Penumpang Kereta Tetap Wajib Gunakan Masker

Related Posts

Disbudpar Bandung Imbau Wisatawan Patuhi Prokes
Bandung Raya

Disbudpar Bandung Imbau Wisatawan Patuhi Prokes

11 hours ago
Kepala-Dinas-Kesehatan-Kota-Bandung-Ahyani-Raksanagara-
Bandung Raya

Kasus Stunting di Kota Bandung Tinggi, Ini Penyebabnya

1 day ago
Ilustrasi-SIM-Keliling
Bandung Raya

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 2 Juli 2022

4 days ago
SPBU
Bandung Raya

Terkait Pembelian Pertalite dan Solar, Pemkot Bandung Tegaskan Masih Normal

4 days ago
SIM-Keliling
Bandung Raya

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 1 Juli 2022

5 days ago
SPBU
Bandung Raya

Disdagin: Pengendara Motor tak Perlu Pakai Aplikasi MyPertamina Beli Pertalite di Bandung

5 days ago
Next Post
PT KAI Daop 2 Bandung: Penumpang Kereta Tetap Wajib Gunakan Masker

PT KAI Daop 2 Bandung: Penumpang Kereta Tetap Wajib Gunakan Masker

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 2k Followers

Trending

  • Istilah Cewek Bumi, Cewek Kue dan Cewek Mamba, Apa Maksudnya?

    Istilah Cewek Bumi, Cewek Kue dan Cewek Mamba, Apa Maksudnya?

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Cari Tahu Kepribadianmu Berdasarkan Elemen Zodiak

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Drama Korea Tentang Kekasih yang Posesif

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Permainan Seru guna Mengisi Acara Gathering dan Reunian

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Rafathar Ternyata Cicit Mantan Anggota DPR RI Ceu Popong

    749 shares
    Share 300 Tweet 187

Recent News

Jangan Dibuang! Ini Manfaat Minyak Jelantah Bekas Pakai

Jangan Dibuang! Ini Manfaat Minyak Jelantah Bekas Pakai

9 hours ago
Disbudpar Bandung Imbau Wisatawan Patuhi Prokes

Disbudpar Bandung Imbau Wisatawan Patuhi Prokes

11 hours ago
NANAS

Tak Hanya Menyegarkan, Ini 6 Manfaat Buah Nanas Bagi Kesehatan

22 hours ago
Wagub Uu Pimpin Pemprov Jabar Sampai 4 Juni 2022 Usai Kang Emil Cuti

Selama Ridwan Kamil Naik Haji, Wagub Jabar Jadi Plh Gubernur

1 day ago
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Jangan Dibuang! Ini Manfaat Minyak Jelantah Bekas Pakai

Jangan Dibuang! Ini Manfaat Minyak Jelantah Bekas Pakai

5 July 2022
Disbudpar Bandung Imbau Wisatawan Patuhi Prokes

Disbudpar Bandung Imbau Wisatawan Patuhi Prokes

5 July 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini

Waspada Online © 2020 All right reserved.