• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Saat Libur Lebaran, Bapenda Jabar Permudah Layanan

2 months ago
in Jawa Barat, Peristiwa
A A
0
Bapenda Jabar Akan Maksimalkan Potensi Pendapatan dari Pajak Air Permukaan

foto: istimewa

3
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Jabar.waspada.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus mempermudah pembayaran pajak, termasuk saat libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2022.

Selama kurun waktu 29 April hingga 4 Mei 2022, layanan saat libur lebaran yang dibuka oleh Bapenda Jabar berhasil meraup pendapatan Rp4,3 miliar melalui e-Samsat.

RelatedPosts

Selama Ridwan Kamil Naik Haji, Wagub Jabar Jadi Plh Gubernur

Indeks Demokrasi Jabar Meningkat

Distan Jabar: Petani Diminta Gunakan Pupuk Berimbang

“Catatan ini menjaga tren positif realisasi selama Bulan Suci Ramadhan tahun 2022 ini sebesar Rp57,5 miliar melalui program Samsat Keliling dan Samsat Sore atau Samsore,” kata Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik, di Bandung, Jumat (6/5).

Transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor menggunakan e-Samsat selama enam hari libur lebaran itu rinciannya, sektor roda dua sebesar Rp881.455.300,00 dan angka tersebut didapatkan dari total 3.348 kendaraan.

Lalu, dari sektor roda empat realisasi pendapatan sebesar Rp3.501.782.800,00 dan angka itu diperoleh dari total 1.226 kendaraan.

“Selama libur yang dimulai beberapa hari sebelum lebaran, kami terus memudahkan layanan. Alhamdulillah realisasi pendapatan sebanyak Rp4,3 miliar,” katanya.

“Kesadaran wajib pajak sudah sangat baik, ditambah momentum pemulihan ekonomi sudah berjalan. Tentu kami ingin memaksimalkan layanan yang memudahkan kepada wajib pajak,” tambah Dedi.

Proses pembayaran melalui e-Samsat memiliki berbagai pilihan media pembayaran, di antaranya melalui Aplikasi Sambara, Aplikasi Signal, Financial Technology (Bukalapak, Kaspro dan Tokopedia), Gerai Modern (Alfamart, Alfamidi, Indomaret), dan PPOB.

Berbagai inovasi ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan para Wajib Pajak. Selain itu, untuk pengesahan STNK diberikan waktu selama 90 hari setelah pembayaran di layanan Samsat seperti Samsat Induk, Samsat Outlet, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Masuk Desa atau Kios Samsat.

Menurutnya, optimasi layanan ini adalah menerjemahkan instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menekankan pemerintah harus hadir untuk masyarakat dalam beragam fasilitas layanan.

“Tugas kami adalah memudahkan masyarakat melalui layanan daring e-Samsat. Kami pun optimistis target raihan pajak bisa terealisasi hingga akhir tahun,” kata dia.

“Ke depan, kami akan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Alhamdulillah kemarin saat bulan puasa, layanan Samsat sore (Samsore) di berbagai wilayah pun raihan pendapatannya sangat baik,” lanjutnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, tercatat capaian yang dihasilkan dari Samsat Keliling dan Samsore selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2022 adalah sebesar Rp57.584.255.200 dari total 85.677 kendaraan bermotor yang membayar pajak. (wol/ant/ari/d2)

Tags: Bapenda JabarLibur LebaranPajak
Previous Post

Pemprov Jabar Antisipasi Arus Balik Beserta Ancamannya

Next Post

Ridwan Kamil Akui Pemprov Jabar Terus Waspadai Kasus Hepatitis Misterius

Related Posts

Wagub Uu Pimpin Pemprov Jabar Sampai 4 Juni 2022 Usai Kang Emil Cuti
Jawa Barat

Selama Ridwan Kamil Naik Haji, Wagub Jabar Jadi Plh Gubernur

1 day ago
Kepala-Badan-Kesatuan-Bangsa-dan-Politik-Provinsi-Jabar-Iip-Hidayat
Jawa Barat

Indeks Demokrasi Jabar Meningkat

5 days ago
Distan Jabar: Petani Diminta Gunakan Pupuk Berimbang
Jawa Barat

Distan Jabar: Petani Diminta Gunakan Pupuk Berimbang

6 days ago
Gubernur: Pendapatan Pemprov Jabar pada 2021 Capai 102 Persen
Jawa Barat

Gubernur: Pendapatan Pemprov Jabar pada 2021 Capai 102 Persen

1 week ago
Ilustrasi-PPDB
Jawa Barat

Kadisdik Jabar Minta Jangan Ada Oknum Cari Keuntungan di PPDB 2022

1 week ago
VAKSIN-PMK-2
Jawa Barat

Cegah PMK, Pemprov Jabar Dapat Tambahan Vaksin 119 Ribu Dosis

2 weeks ago
Next Post
Ridwan Kamil Ungkap Hasil Survei Jadi Bahan Evaluasi Kinerjanya

Ridwan Kamil Akui Pemprov Jabar Terus Waspadai Kasus Hepatitis Misterius

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 2k Followers

Trending

  • Istilah Cewek Bumi, Cewek Kue dan Cewek Mamba, Apa Maksudnya?

    Istilah Cewek Bumi, Cewek Kue dan Cewek Mamba, Apa Maksudnya?

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Drama Korea Tentang Kekasih yang Posesif

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Cari Tahu Kepribadianmu Berdasarkan Elemen Zodiak

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Permainan Seru guna Mengisi Acara Gathering dan Reunian

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Rafathar Ternyata Cicit Mantan Anggota DPR RI Ceu Popong

    749 shares
    Share 300 Tweet 187

Recent News

Jangan Dibuang! Ini Manfaat Minyak Jelantah Bekas Pakai

Jangan Dibuang! Ini Manfaat Minyak Jelantah Bekas Pakai

9 hours ago
Disbudpar Bandung Imbau Wisatawan Patuhi Prokes

Disbudpar Bandung Imbau Wisatawan Patuhi Prokes

11 hours ago
NANAS

Tak Hanya Menyegarkan, Ini 6 Manfaat Buah Nanas Bagi Kesehatan

22 hours ago
Wagub Uu Pimpin Pemprov Jabar Sampai 4 Juni 2022 Usai Kang Emil Cuti

Selama Ridwan Kamil Naik Haji, Wagub Jabar Jadi Plh Gubernur

1 day ago
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Jangan Dibuang! Ini Manfaat Minyak Jelantah Bekas Pakai

Jangan Dibuang! Ini Manfaat Minyak Jelantah Bekas Pakai

5 July 2022
Disbudpar Bandung Imbau Wisatawan Patuhi Prokes

Disbudpar Bandung Imbau Wisatawan Patuhi Prokes

5 July 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini

Waspada Online © 2020 All right reserved.