Jabar.waspada.co.id – Kabar kurang baik kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor Gary Iskak ditangkap polisi lantaran dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Gary Iskak ditangkap Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Senin (230/5) malam. Tak sendiri, pria 48 tahun itu diamankan bersama keempat rekannya saat berada di sebuah rumah di kawasan Pasir Putih, Ciwastra, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dikutip dari Tempo, kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Ibrahim Tompo. Ia mengatakan Gary Iskak ditangkap bersama empat rekan lainnya. Barang bukti yang diamankan polisi, di antaranya alat hisap sabu, korek api dan sabu sisa pemakaian.
“Ditangkap tadi malam sekitar jam 18.00 WIB di suatu rumah di wilayah Pasir Putih, bersama empat yang lain,” ujar Ibrahim saat dihubungi, Selasa, (24/05).
Ibrahim mengatakan Gary Iskak dan keempat orang lainnya terbukti positif menggunakan sabu setelah dilakukan pemeriksaan tes urine.
“Hasil pemeriksaan tes urine kepada kelimanya menunjukkan positif menggunakan metamfetamin,” katanya.
Adapun rincian keempat teman Gary Iskak yang ikut digelandang ke Mapolda Jawa Barat, yakni berinisial TR, DW, AR dan SP. Hingga kini polisi belum merinci identitas keempat orang yang ditangkap itu.
Disinggung ihwal status Gary Iskak bersama empat rekan lainnya, apakah sudah menjadi tersangka, Ibrahim belum memberikan jawaban pasti. Ia hanya menyebut kalau tim penyidik masih melakukan pendalaman kasus penyalahgunaan sabu itu.
“Masih di lakukan pendalaman sebelum gelar perkara,” pungkasnya.(tempo/ond/d1)
Discussion about this post