• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
No Result
View All Result
Home Nasional

Syarat Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta per Orang dari Pemerintah, Cek di Sini!

10 months ago
in Nasional
A A
0
Syarat Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta per Orang dari Pemerintah, Cek di Sini!

Ilustrasi (ist)

16
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Jabar.waspada.co.id – Sebanyak 8,8 juta pekerja, tahun ini akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. Ada pun besarannya Rp1 juta per orang dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Hal ini diungkap Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di komplek Istana Presiden, Selasa (5/4) kemarin.

RelatedPosts

Kutip Pernyataan Sang Kakek, Cucu Nelson Mandela Teriak “Bebaskan Palestina”

Viral! Mobil Lamborghini Mogok di Jalur Busway Berujung Ditilang Polisi

Pakar Minta Telisik Pangan Bernitrogen Cair Perlu Diperluas Hingga Vendor

“Ada program baru yang diarahkan bapak Presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta besarnya Rp 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran 8,8 triliun,” kata Airlangga.

Bantuan tersebut diberikan menyikapi lonjakan harga-harga bahan pokok yang terjadi secara global.

Lantas, syarat apa saja yang berlaku untuk mendapatkan bantuan subsidi ini? Dilansir dari laman https://bsu.kemnaker.go.id/, berikut ketentuannya:

– Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

– Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

– Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

– Besaran ini mengacu pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah pada 2021

– Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

– Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

– Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Langkah Pengecekan

Ada pun cara pengecekan, dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk
Login ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

(liputan6/ags/d1)

Tags: Airlangga HartartoBantuan UpahMenko PerekonomianSubsidi UpahSubsidi Upah PekerjaUpah Pekerja
Previous Post

Undian SEA Games 2021: Indonesia Jumpa Vietnam di Grup A

Next Post

Rekomendasi Web Series Indonesia Yang Bisa Ditonton Gratis Beserta Linknya

Related Posts

Nelson-Mandela
Nasional

Kutip Pernyataan Sang Kakek, Cucu Nelson Mandela Teriak “Bebaskan Palestina”

3 weeks ago
BIKIN-MALU-LAMBHO-MOGOK
Nasional

Viral! Mobil Lamborghini Mogok di Jalur Busway Berujung Ditilang Polisi

3 weeks ago
Pakar Minta Telisik Pangan Bernitrogen Cair Perlu Diperluas Hingga Vendor
Nasional

Pakar Minta Telisik Pangan Bernitrogen Cair Perlu Diperluas Hingga Vendor

4 weeks ago
PDIP-VS-Delapan-Parpol
Nasional

PDIP vs Delapan Parpol Soal Proporsional Terbuka Pemilu 2024

1 month ago
BMKG: 30 Provinsi di Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini
Nasional

BMKG: 30 Provinsi di Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini

1 month ago
BMKG: Sebagian Kota Besar Berpeluang Hujan Ringan Hari Ini
Nasional

BMKG: Sebagian Kota Besar Berpeluang Hujan Ringan Hari Ini

1 month ago
Next Post
Rekomendasi Web Series Indonesia Yang Bisa Ditonton Gratis Beserta Linknya

Rekomendasi Web Series Indonesia Yang Bisa Ditonton Gratis Beserta Linknya

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 2k Followers

Trending

  • Ice-Breaking

    Permainan Seru guna Mengisi Acara Gathering dan Reunian

    1039 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Cari Tahu Kepribadianmu Berdasarkan Elemen Zodiak

    1488 shares
    Share 595 Tweet 372
  • Drama Korea Tentang Kekasih yang Posesif

    1650 shares
    Share 660 Tweet 413
  • Berikut Daftar Pasar Tradisional di Kota Bandung

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Inilah 5 Motor Termahal di Dunia, Harganya Sampai Rp100 Miliar

    66 shares
    Share 26 Tweet 17

Recent News

Wali Kota Sebut Pemkot Bandung Ingin Perbanyak Wilayah Resapan Air

Wali Kota Sebut Pemkot Bandung Ingin Perbanyak Wilayah Resapan Air

5 hours ago
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Rabu 8 Februari 2023

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Rabu 8 Februari 2023

14 hours ago
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 7 Februari 2023

2 days ago
Di Perayaan Cap Go Meh 2023, Ridwan Kamil Pamit Jadi Gubernur

Di Perayaan Cap Go Meh 2023, Ridwan Kamil Pamit Jadi Gubernur

2 days ago
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Wali Kota Sebut Pemkot Bandung Ingin Perbanyak Wilayah Resapan Air

Wali Kota Sebut Pemkot Bandung Ingin Perbanyak Wilayah Resapan Air

8 February 2023
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Rabu 8 Februari 2023

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Rabu 8 Februari 2023

8 February 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini

Waspada Online © 2020 All right reserved.