• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Selama Ramadhan, Pemprov Jabar Ubah Jam Kerja ASN

1 year ago
in Jawa Barat, Pemerintahan
A A
0
Selama Ramadhan, Pemprov Jabar Ubah Jam Kerja ASN

Ilustrasi (WOL Photo)

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Jabar.waspada.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar mengubah pemberlakuan jam kerja para Aparatur Sipil Negara termasuk Pegawai Negeri Sipil selama Bulan Suci Ramadhan 1443H/ 2022 M.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ika Mardiah, di Bandung, Jumat, menuturkan dilansir dari website Sekretariat Kabinet, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah.

RelatedPosts

Bapenda Sebut Transaksi Samsat Online Jabar Selama Libur Waisak Capai Rp2,3 Miliar

Wagub Jawa Barat Sebut Pancasila tak Bertentangan Dengan Agama

5.000 UMKM binaan Pemprov Jabar Naik Kelas

Menyusul SE Menteri PANRB, Pemda Provinsi Jabar mengeluarkan SE Nomor : 50/OT.03/ORG tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1443H/2022 M di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja atas nama Gubernur Jawa Barat.

Dikatakan sesuai dengan SE dimaksud, serta Peraturan Gubernur Jawa Barat No 34 Tahun 2013 tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Jabar No 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Jabar No 34 Tahun 2013 tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar disampaikan hal-hal sebagai berikut jumlah Jam Kerja efektif pada Bulan Ramadhan 1443 H ditetapkan 32 (tiga puluh dua) jam 30 (tiga puluh) menit per minggu.

Bagi Perangkat Daerah yang memberlakukan lima hari kerja, dengan pengaturan yakni hari Senin sampai dengan Kamis jam 07.30 hingga 14.30 WIB dan istirahat jam 12.00 hingga 12.30 WIB.

Sedangkan bagi Perangkat Daerah atau Unit Kerja yang melakukan pelayanan enam hari kerja, pengaturannya hari Senin sampai dengan Jumat Jam 07.30 hingga 14.00 WIB, istirahat Hari Senin sampai dengan Kamis Jam 12.00 hingga 12.30 WIB. Istirahat Hari Jumat Jam 11.30 hingga 12.30 WIB dan Hari Sabtu Jam 08.00 hingga 11.00 WIB. (wol/ant/ari/d1)

Tags: ASNpemprov jabarRamadhan
Previous Post

Mengenal Emotional Numbness, Saat Seseorang Merasa Hampa dan Mati Rasa

Next Post

Jurusan D3 yang Punya Prospek Menjanjikan di Dunia Kerja

Related Posts

Bapenda Sebut Transaksi Samsat Online Jabar Selama Libur Waisak Capai Rp2,3 Miliar
Jawa Barat

Bapenda Sebut Transaksi Samsat Online Jabar Selama Libur Waisak Capai Rp2,3 Miliar

2 days ago
Wagub Jawa Barat Sebut Pancasila tak Bertentangan Dengan Agama
Jawa Barat

Wagub Jawa Barat Sebut Pancasila tak Bertentangan Dengan Agama

5 days ago
5.000 UMKM binaan Pemprov Jabar Naik Kelas
Jawa Barat

5.000 UMKM binaan Pemprov Jabar Naik Kelas

1 week ago
Ridwan Kamil Sarankan Siswa Jadi Panitia 'Study Tour'
Jawa Barat

Ridwan Kamil Sarankan Siswa Jadi Panitia ‘Study Tour’

2 weeks ago
Disparbud Jabar Berharap Penerbangan Kertajati-Kuala Lumpur Bertambah
Jawa Barat

Disparbud Jabar Berharap Penerbangan Kertajati-Kuala Lumpur Bertambah

2 weeks ago
Wagub Jawa Barat Sebut Pancasila tak Bertentangan Dengan Agama
Jawa Barat

Wagub Uu Ruzhanul: Pemprov Jabar Terus Perjuangkan Honorer Diangkat PPPK

2 weeks ago
Next Post
Jurusan D3 yang Punya Prospek Menjanjikan di Dunia Kerja

Jurusan D3 yang Punya Prospek Menjanjikan di Dunia Kerja

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 2k Followers

Trending

  • Cari Tahu Kepribadianmu Berdasarkan Elemen Zodiak

    Cari Tahu Kepribadianmu Berdasarkan Elemen Zodiak

    2119 shares
    Share 848 Tweet 530
  • Seragam Baru Satpam Diresmikan, Lihat Atribut dan Filosofinya

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • Permainan Seru guna Mengisi Acara Gathering dan Reunian

    1591 shares
    Share 636 Tweet 398
  • Drama Korea Tentang Kekasih yang Posesif

    2086 shares
    Share 834 Tweet 522
  • Kumpulan Film Romantis Tentang Cinta Beda Usia

    778 shares
    Share 311 Tweet 195

Recent News

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Rabu 7 Juni 2023

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Rabu 7 Juni 2023

43 mins ago
BMKG Imbau Bandung Raya Waspadai Kekeringan Selama Musim Kemarau

BMKG Imbau Bandung Raya Waspadai Kekeringan Selama Musim Kemarau

16 hours ago
Pemkot Bandung Salurkan Paket Makanan Tambahan Lengkap Untuk Cegah Stunting

Pemkot Bandung Salurkan Paket Makanan Tambahan Lengkap Untuk Cegah Stunting

17 hours ago
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 6 Juni 2023

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 6 Juni 2023

1 day ago
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Rabu 7 Juni 2023

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Rabu 7 Juni 2023

7 June 2023
BMKG Imbau Bandung Raya Waspadai Kekeringan Selama Musim Kemarau

BMKG Imbau Bandung Raya Waspadai Kekeringan Selama Musim Kemarau

6 June 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini

Waspada Online © 2020 All right reserved.