JAKARTA, Jabar.waspada.co.id – Polisi menetapkan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich tersangka kasus dugaan penipuan penipuan berkedok trading binary option, Binomo dilakukan Indra Kesuma alias Indra Kenz.Fakarich ditetapkan sebagai tersangka setelah hari ini menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri.
“(Fakarich tersangka) sudah, sudah benar. Surat penangkapan sudah,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin (4/4).
Whisnu mengatakan bahwa Fakarich hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Namun pemeriksaan Fakarich saat ini berstatus sebagai tersangka.
“Sebagai tersangka sekarang (pemeriksaan). Hasil pemeriksaan di BAP ternyata dipenuhi 2 alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka,” ujar Whisnu.
Bakal Diperiksa Sampai Pagi
Jenderal bintang satu ini menyebut, pemeriksaan terhadap Fakarich bisa dilakukan hingga Selasa (5/4) pagi hari. Namun, saat di singgung apakah ada fakta baru terkait kasus itu, Whisnu meminta untuk bersabar.
“(Tidak bakal keluar) Iya diperiksa sampai pagi, biasanya begitu. (Ada fakta baru) nanti dulu,” tutupnya.
Sebelumnya, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich guru dari Indra Kesuma alias Indra Kenz memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo yang menjerat Indra Kenz.
Mangkir Diperiksa Polisi
Diketahui, Fakarich sempat mangkir terhadap panggilan polisi atas kasus tersebut sebanyak dua kali yakni pada Senin, 21 Maret 2022 dan Kamis, 31 Maret 2022 lalu.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan terhadap Fakarich tersebut salah satunya karena ia diduga pernah mentransfer uang kepada muridnya itu.
“Begini, ini baru informasinya baru adanya aliran dana dari F ke IK, kepentingannya apa masih belum dapat informasi. Makanya dipanggil saudara F terkait dengan IK,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (4/4).
Namun, ia belum bisa membeberkan secara rinci terkait jumlah uang atau aliran dana yang diberikan oleh Fakarich terhadap IK tersebut. “(Berapa) tulisannya masih sejumlah. (Uang yang ditransfer gajinya) Masih ditelusuri, pelan-pelan,” ujar dia.
Tangkap Bos Binomo di Bali
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri sebelumnya juga menangkap Brian Edgar Nababan di kawasan Bali. Brian ditangkap terkait kasus yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Brian Edgar Nababan,” kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Minggu (3/4).
Brian kemudian diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka pada Jumat (1/4) lalu. Dari pemeriksaan itu diketahui, jika dia pernah berkuliah di Rusia pada 2014 dan juga Oktober 2018.
“Mendaftar di perusahan Rusia 404 group yang ada kerjasama khusus dengan Binomo, tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia,” ujar dia. (merdeka/ags/d2)
Discussion about this post