• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
No Result
View All Result
Home Ragam Hiburan

Berkas Perkara Diterima Jaksa, Crazy Rich Doni Salmanan Segera Duduk di Kursi Pesakitan

9 months ago
in Hiburan, Ragam
A A
0
Berkas Perkara Diterima Jaksa, Crazy Rich Doni Salmanan Segera Duduk di Kursi Pesakitan

foto: antara

8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Jabar.waspada.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pelimpahan berkas perkara (tahap I) Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan tindak pidana berita bohong dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui aplikasi Quotex.

“Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap I dari Bareskrim Polri atas tersangka DS yang dikirim pada Selasa (19/4) kemarin,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (20/4).

RelatedPosts

Sudah Tahu Belum? Ini 7 Makanan Khas Saat Tahun Baru Imlek

WhatsApp Uji Coba Fitur Voice Notes untuk Dibagikan di Status Akun Pengguna

Jangan Malas! Ini Manfaat Bangun Pagi bagi Kesehatan Fisik dan Mental

Ketut menjelaskan tersangka Doni Salamanan disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Setelah menerima berkas perkara itu, lanjutnya, tahap selanjutnya akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) yang ditunjuk dalam jangka waktu tujuh hari, untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil (P-18).

“Dan jaksa peneliti punya waktu tujuh hari untuk memberikan petunjuk (P-19) apabila berkas perkara belum lengkap,” tambahnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tahap I kasus berita bohong dan menyesatkan melalui aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Muhammad Taufik (DMT) alias Doni Salmanan (DS) ke Kejaksaan Agung.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik melakukan penyelidikan intensif untuk kemungkinan tersangka lain yang diduga terkait dengan Doni Salmanan, dengan memeriksa sedikitnya 64 orang saksi dan 10 saksi ahli.

“Terhadap tersangka lainnya yang diduga terkait dengan tersangka DMT alias DS sedang dilakukan penyelidikan intensif,” kata Gatot di Jakarta, Senin (18/4).

Sementara itu, dalam perkembangan terakhir, barang bukti hasil penyitaan dalam perkara itu adalah tas tangan pria merk Dior dari Atta Halilitar pada 17 Maret, uang tunai senilai Rp10 juta dari Rizky Billar pada 22 Maret, dan uang tunai Rp1 miliar dari tersangka Doni Salmanan pada 25 Maret.

Kemudian, penyidik juga menyita uang senilai senilai Rp750 juta dan Rp300 juta dari paguyuban Jabar Quick Response pada 25 Maret serta dari Reza “Arap” Oktovian senilai Rp950 juta pada 28 Maret.

Penyidik belum merinci nominal sementara aset yang disita dari kasus Doni Salmanan, termasuk aset berupa bangunan, tanah, dan kendaraan mewah.

Pada Selasa (15/3), penyidik menyita sejumlah aset pria yang mengaku crazy rich asal Bandung tersebut terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penipuan melalui aplikasi Quotex. Nominal sementara Doni Salmanan yang disita polisi mencapai mencapai Rp64 miliar dan juga uang tunai senilai Rp3,3 miliar.

Beberapa aset milik Doni Salmanan yang disita ialah dua unit rumah, dua bidang tanah seluas 500 meter persegi dan 400 meter persegi, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merk, enam kendaraan roda empat yang dua di antaranya bermerk Porsche dan Lamborghini.

Penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media milik Doni Salmanan, yaitu akun YouTube King Salmanan dan tiga akun email yang terhubung ke aplikasi Quotex. (ant/pel/d1)

Tags: AfiliatorBinary OptionBinomoDoni SalmananFakarichGuru TradingIndra KenzKapten VincentPenipuan Investasi
Previous Post

Akan Beraksi di Metaverse, Mocca Bersiap Konser dengan Pengalaman Baru

Next Post

Mengenal Apa Itu Alter Ego, Kepribadian Buatan Yang Dianggap Ideal

Related Posts

Kue-Keranjang
Hiburan

Sudah Tahu Belum? Ini 7 Makanan Khas Saat Tahun Baru Imlek

6 days ago
Jangan Panik! Ini Cara Melaporkan WhatsApp yang Dihack
Ragam

WhatsApp Uji Coba Fitur Voice Notes untuk Dibagikan di Status Akun Pengguna

6 days ago
Jangan Malas! Ini Manfaat Bangun Pagi bagi Kesehatan Fisik dan Mental
Ragam

Jangan Malas! Ini Manfaat Bangun Pagi bagi Kesehatan Fisik dan Mental

1 week ago
Pembuluh-Darah
Hiburan

Waspada Pecah Pembuluh Darah di Otak, Jangan Begadang dan Malas Gerak

2 weeks ago
Tamagoyaki, Telur Dadar Gulung ala Jepang
Kuliner

Tamagoyaki, Telur Dadar Gulung ala Jepang

2 weeks ago
DRAKOR
Hiburan

Bikin Nostalgia, Ini Rekomendasi Drakor Tentang Kisah Kasih di Sekolah

2 weeks ago
Next Post
Mengenal Apa Itu Alter Ego, Kepribadian Buatan Yang Dianggap Ideal

Mengenal Apa Itu Alter Ego, Kepribadian Buatan Yang Dianggap Ideal

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 2k Followers

Trending

  • Ice-Breaking

    Permainan Seru guna Mengisi Acara Gathering dan Reunian

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Inilah 5 Cerita Rakyat yang Terkenal di Indonesia

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Cari Tahu Kepribadianmu Berdasarkan Elemen Zodiak

    1411 shares
    Share 564 Tweet 353
  • Drama Korea Tentang Kekasih yang Posesif

    1604 shares
    Share 642 Tweet 401
  • Seragam Baru Satpam Diresmikan, Lihat Atribut dan Filosofinya

    201 shares
    Share 80 Tweet 50

Recent News

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Sabtu 28 Januari 2023

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Sabtu 28 Januari 2023

5 hours ago
Dinkes Jabar Sebut Kabupaten Bogor dan Bandung Barat Berstatus KLB Campak

Dinkes: Kasus Campak Kota Bandung Meningkat Dua Kali Lipat

15 hours ago
WOL Photo/Ega Ibra

Disperindag Sebut Stok beras di Jabar Dipastikan Aman

15 hours ago
Daihatsu Indonesia Masters: Juara Dunia Terlalu Tangguh Bagi Fikri/Bagas

Daihatsu Indonesia Masters: Juara Dunia Terlalu Tangguh Bagi Fikri/Bagas

20 hours ago
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Sabtu 28 Januari 2023

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Sabtu 28 Januari 2023

28 January 2023
Dinkes Jabar Sebut Kabupaten Bogor dan Bandung Barat Berstatus KLB Campak

Dinkes: Kasus Campak Kota Bandung Meningkat Dua Kali Lipat

27 January 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini

Waspada Online © 2020 All right reserved.