BANDUNG, jabar.waspada.co.id – Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo, membeberkan motif penusukan kepada seorang guru berinisial A (50), di depan gerbang SD Tilil 032 Kota Bandung.
Diketahui pelaku merupakan suami dari korban. Dari 2007 keduanya sudah lama berpisah dikarenakan hubungan yang tidak harmonis.
“Motifnya masalah keluarga, korban dan pelaku sudah pisah 14 tahun. Pelaku berinisial N (55).” kata Rudi saat dikonfirmasi, Senin (7/2).
Selain itu, motif pelaku menusuk korban karena merasa tidak dilibatkan dalam proses pernikahan anak keduanya. Korban sendiri tidak ingin melibatkan mantan suaminya karena pelaku tidak pernah mengurus anak dan korban.
Berdasar hasil penyelidikan awal, Rudi menyebut N menusuk A dengan sebilah pisau dapur. Pisau itu telah disiapkan oleh pelaku untuk menikam korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB pagi tadi. A tewas bersimbah darah usai ditusuk tiga kali di depan Gerbang SD 032 Tilil Kota Bandung.
Atas perbuatannya, N telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. (wol/bil)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post