jabar.waspada.co.id – Subsidi minyak goreng seharga Rp 14 ribu sudah berlaku sejak 19 Januari kemarin.
Pemerintah ternyata menetapkan subsidi ini hingga bulan Juli 2022 untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
Pembelian minyak goreng subsidi ini diketahui bisa dibeli di Alfamart dan Indomaret. Tak hanya disana, ternyata juga ada sejumlah ritel anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Toko-toko ritel itu misalnya TipTop, Hypermart, Lotte Mart, Superindo, Transmart, Carrefour, Asia Toserba, dan lain-lain.
Namun menurut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, untuk penyaluran minyak goreng di pasar tradisional, Lutfi menyebut pemerintah butuh waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian harga.
“Pasar tradisional akan diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian kebijakan ini. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu 19 Januari 2022 pada tepat 00.01 waktu setempat,” ujarnya. (wol/bil/d2)
Discussion about this post