BANTUL, jabar.waspada.co.id – Puspom TNI AD(Puspomad) akan menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus tabrak lari korban Handi Saputra dan Salsabila, di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Hari Ini, Senin (3/1).
Selain rekonstruksi kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB itu, penyidik Puspomad juga berencana menggelar reka ulang kejadian saat tiga oknum TNI, Kolonel Inf Priyanto, Koptu Andreas Dwi Atmoko,dan Kopda Ahmad Sholeh membuang korban di jembatan Sungai Serayu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, jika waktunyamemungkinkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut dalam kasus ini,pemberi perintah tindakan pembunuhan dengan cara membuang tubuh korban Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) adalah Kolonel Inf Priyanto. Namun sayangnya,untuk motifnya masih dalam tahap pengembangan.
“Ketiga oknum anggota TNI itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan di Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya dengan ruangan yang berbeda,” ujar Andika seperti dikutip inews. (wol/bil)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post