SLEMAN, jabar.waspada.co.id – Tiga tersangka kasus dugaan tabrak lari berikut dugaan pembunuhan dua remaja bernama Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat, berupaya mengganti cat mobil guna menghilangkan barang bukti.
“Ketiganya yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Achmad Sholeh, berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi, ujar Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Chandra W Sukotjo, seperti dikutip inews, Sabtu (8/1).
Chandra mengatakan, para tersangka mengubah warna mobil tersebut setelah membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.
Penghilangan barang bukti atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini justru membuat ketiga prajurit terlibat perkara pidana. Kini, berkas penyidikan terhadap ketiga tersangka tersebut sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta. (wol/bil/d2)
Discussion about this post