JAKARTA, jabar.waspada.co.id – Gaung Sabda Alam Muhammad atau dikenal Gaga Muhammad baru saja kembali menjalani sidang pembacaan nota pembelaan pada kasus kecelakaan yang melibatkan Laura Anna, Senin (10/1).
Dalam kesempatan tersebut, Gaga Muhammad membela diri dengan menilai bahwa rumah sakit lalai karena telat menangani Laura Anna.
“Pihak rumah sakit tak langsung mengambil tindakan serius setelah Laura Anna tiba di ruang IGD. Padahal korban sudah mengeluh nyeri di bagian leher belakang saat dibawa masuk ke IGD,” ujar Gaga dikutip dalam video viral, Selasa (11/1).
Parahnya lagi menurut versi Gaga Muhammad, rumah sakit baru mengambil tindakan serius setelah Laura Anna dirawat selama empat hari.
Selain itu, Ia bahkan kembali menyinggung soal Laura Anna yang tidak pakai sabuk pengaman kala itu.
“Saya sudah mengingatkan korban untuk memakai sabuk pengaman dengan baik, tapi korban tidak mengindahkannya.”
Gaga Muhammad kembali mempertanyakan kenapa seluruh beban kesalahan atas dugaan kelalaian berkendara dibebankan kepada dirinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gaga Muhammad lantas dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider dua bulan kurungan oleh Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia dianggap bersalah melanggar ketentuan Pasal 310 ayat (3) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (wol/bil)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post