• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
No Result
View All Result
Home Ragam

28 Januari: Hari Privasi Data Internasional Kebijakan RUU PDP

5 months ago
in Ragam, Tekno
A A
0
JABAR

Foto: Istimewa

3
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jabar.waspada.co.id – Hari Privasi Data Internasional diperingati setiap tanggal 28 Januari. Dalam hal ini, sangat penting mengedukasi kebijakan perlindungan data pribadi yang komprehensif di Indonesia.

Kebijakan yang dimaksud adalah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

RelatedPosts

Jangan Dibuang! Ini Manfaat Minyak Jelantah Bekas Pakai

Tak Hanya Menyegarkan, Ini 6 Manfaat Buah Nanas Bagi Kesehatan

6 Khasiat Buah Belimbing, Baik Untuk Pencernaan Hingga Jantung

Namun, menurut survei Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Katadata Insight Center tahun lalu menunjukkan lebih dari 60 persen masyarakat belum mengetahui keberadaan RUU PDP.

Saat ini, Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 71/2019) memang sudah mengatur kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) apabila terjadi kegagalan pada perlindungan data pribadi yang dikelolanya.

Namun dalam RUU PDP yang sedang dibahas, kebijakan ini akan mengatur hal lebih detail, seperti definisi data dan hak pemilik data pribadi. Lalu, penegasan kewajiban dan tanggung jawab data controller maupun data processor, pembentukan pejabat Data Protection Officer, hingga sanksi administrasi maupun pidana.

“RUU PDP yang kini tengah dalam tahap finalisasi antara Pemerintah dan DPR diharapkan dapat meningkatkan tata kelola sistem elektronik di Indonesia,” tutur Plt. Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Teguh Arifiadi, dikutip Liputan6, Sabtu (29/1).

Diketahui, dalam prosesnya, Kemnkominfo berkomitmen menerapkan transparansi dalam sanksi administrasi berupa denda akibat data breach.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pembahasan tentang Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera diselesaikan.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam sambutannya di Peringatan Hari HAM Sedunia tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (10/12/2021).

Menurut Jokowi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus terus diikuti untuk menjaga agar tidak ada yang dirugikan. (wol/bil/data3)

Tags: DPRHari Privasi Data InternasionalInformatikaJoko WidodoPerancangan Data PribadiPresiden jokowiPrivasi DataRUU PDP
Previous Post

Yana Harap DKM Berlomba-lomba Sejahterakan Umat

Next Post

Soal Vandalisme, Sekda Bandung Minta Diviralkan dan Proses Hukum

Related Posts

Jangan Dibuang! Ini Manfaat Minyak Jelantah Bekas Pakai
Ragam

Jangan Dibuang! Ini Manfaat Minyak Jelantah Bekas Pakai

9 hours ago
NANAS
Hiburan

Tak Hanya Menyegarkan, Ini 6 Manfaat Buah Nanas Bagi Kesehatan

22 hours ago
Belimbing
Hiburan

6 Khasiat Buah Belimbing, Baik Untuk Pencernaan Hingga Jantung

2 days ago
Wajib-Tahu!,-Ini-6-Olahraga-Tradisional-Indonesia
Hiburan

Wajib Tahu!, Ini 6 Olahraga Tradisional Indonesia

2 days ago
web-series
Hiburan

Web Series Bernuansa Islami, Ada Cinta Fisabilillah dan Embun Hijrah

2 days ago
Maxime Bouttier Debut Hollywood, Main Film Bareng George Clooney dan Julia Roberts
Hiburan

Maxime Bouttier Debut Hollywood, Main Film Bareng George Clooney dan Julia Roberts

4 days ago
Next Post
Satgas Covid-19 Kota Bandung Beri Tanggapan Komentar Pemerintah Pusat Tentang Prokes Lemah

Soal Vandalisme, Sekda Bandung Minta Diviralkan dan Proses Hukum

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 2k Followers

Trending

  • Istilah Cewek Bumi, Cewek Kue dan Cewek Mamba, Apa Maksudnya?

    Istilah Cewek Bumi, Cewek Kue dan Cewek Mamba, Apa Maksudnya?

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Cari Tahu Kepribadianmu Berdasarkan Elemen Zodiak

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Drama Korea Tentang Kekasih yang Posesif

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Permainan Seru guna Mengisi Acara Gathering dan Reunian

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Rafathar Ternyata Cicit Mantan Anggota DPR RI Ceu Popong

    749 shares
    Share 300 Tweet 187

Recent News

Jangan Dibuang! Ini Manfaat Minyak Jelantah Bekas Pakai

Jangan Dibuang! Ini Manfaat Minyak Jelantah Bekas Pakai

9 hours ago
Disbudpar Bandung Imbau Wisatawan Patuhi Prokes

Disbudpar Bandung Imbau Wisatawan Patuhi Prokes

11 hours ago
NANAS

Tak Hanya Menyegarkan, Ini 6 Manfaat Buah Nanas Bagi Kesehatan

22 hours ago
Wagub Uu Pimpin Pemprov Jabar Sampai 4 Juni 2022 Usai Kang Emil Cuti

Selama Ridwan Kamil Naik Haji, Wagub Jabar Jadi Plh Gubernur

1 day ago
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Jangan Dibuang! Ini Manfaat Minyak Jelantah Bekas Pakai

Jangan Dibuang! Ini Manfaat Minyak Jelantah Bekas Pakai

5 July 2022
Disbudpar Bandung Imbau Wisatawan Patuhi Prokes

Disbudpar Bandung Imbau Wisatawan Patuhi Prokes

5 July 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini

Waspada Online © 2020 All right reserved.