• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Yana Mulyana: Warga Perlu Pemahaman Aturan Soal Tanah

1 year ago
in Bandung Raya, Peristiwa
A A
0
Yana Mulyana: Warga Perlu Pemahaman Aturan Soal Tanah

Photo Humas Pemko Bandung

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 21 Maret 2023

Wali Kota Bandung Sebut Fasilitas Kesehatan Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Senin 20 Maret 2023

BANDUNG, jabar.waspada.co.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menilai dinamika kepemilikan lahan khususnya di Kota Bandung yang semakin berkembang dan sangat dinamis. Salah satunya, masyarakat membutuhkan kepastian hukum atas hak yang mereka miliki.

Oleh karenanya, perlu sosialisasi dan pemahaman tentang aturan pertanahan.
“Dan tentunya sebagaimana kita ketahui pula regulasi yang diatur oleh Pemerintah Pussat melalui Kementerian ATR juga terus berkembang dan beberapa kali mengalami perubahan,” kata Yana saat Diskusi Hukum di Haris Hotel and Convention Kota Bandung, Selasa (7/12).

Diskusi yang diselenggarakan Pengurus Daerah (Pengda) Kota Bandung Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) ini membahas Pasal 111 Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 16 Tahun 2021.

“Salah satunya adalah peraturan menteri yang baru saja terbit dan ini memang bagi kami pun di Pemerintah Kota merasa ada satu potensial lost dari transaksi BPHTB yang satu tahapannya hilang,” lanjutnya.

“Diskusi hukum pada hari ini mudah-mudahan memberikan kepastian kepada kita semua terutama teman-teman di Kecamatan maupun teman teman di PPAT. Tidak ada konsekuensi hukum di belakang hari, itu yang tentunya kita harapkan, dan ada satu kepastian hukum bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan terbaik dari kita semua,” katanya lagi.

Kegiatan tersebut juga sebagai tindak lanjut sosialisasi dari ATR/BPN yang pernah disampaikan dalam rapat kerja daerah Pengda Kota Bandung IPPAT pada 1 November 2021, dan hal ini sebagai komitmen dari Ketua Pengda Kota Bandung untuk melaksanakan kegiatan tersebut sebagai implementasi dari pasal 111 tersebut.

Diskusi Hukum dihadiri oleh sekitar 72 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Bandung, dan 30 Camat se-Kota Bandung. Diharapkan para peserta mengetahui tujuan dari Undang-Undang atas Pasal 111 Permen ATR/KBPN Nomor 16 Tahun 2021 mengenai balik nama karena pewarisan.

Sementara itu, Ketua Pengda Kota Bandung IPPAT, Yuniar Ayuning Rahayu mengatakan, dengan terciptanya sinergitas pemahaman dari Pasal Permen ATR nomor 16 tahun 2021 diharapkan dalam implementasinya dapat berjalan sinergi antara instansi terkait dengan PPAT dan masyarakat luas pada umumnya.

“Diskusi ini kami kemas dalam bentuk yang berbeda dari biasanya karena dalam diskusi ini peserta akan terlibat langsung, demikian juga akan ada para penanggap dari instansi terkait lainnya,” ucapnya.

Maka dari itu diskusi ini akan mencapai sesuai dengan tujuannya yaitu tercipta kesepemahaman dari pasal 111 tersebut mengenai substansi dan pelaksanaan dari Peraturan Menteri tersebut, serta akan menggali permasalahan dan mencari jawabannya langsung dari narasumbernya yang berkompeten.

“Di akhir diskusi kami akan membuat perumusan dan berita acara yang akan ditandatangani oleh narasumber dan instansi terkait sebagai penanggap, serta IPPAT Pengda Kota Bandung yang diharapkan dapat menjadi pedoman dalam mengimplementasikan pasal 111 permen tersebut,” tutur Yuniar.

Perlu diketahui pada kegiatan tersebut diisi paparan materi oleh Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Tata Ruang pada Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementrian ATR/BPN RI, Andi Tenri Abeng.

Sedangkan Diskusi Hukum, penanggap oleh Kepala Bapenda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnaen, Balai Harta Peninggalan (BHP) Kemenkumham RI diwakili Oryza (Sekretaris BHP Kemekumham RI, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung diwakili Dony Hansyah (Kepala Sub Bagian Administrasi Pemerintahan), Pengadilan Agama Kota Bandung diwakili Asep Gufron (Hakim pada Pengadilan Agama Kota Bandung), dan Ketua Paguyuban Camat, Firman Nugraha. (wol/ari)

Tags: Dinamika Kepemilikan Lahankota bandungYana Mulyana
Previous Post

Prakiraan Cuaca Kota Bandung 8 Desember, BMKG Prediksi Menjelang Siang Hari Mulai Hujan 

Next Post

Wali Kota Bandung Sebut Organisasi Kepemudaan Miliki Peran Strategis

Related Posts

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 21 Maret 2023
Bandung Raya

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 21 Maret 2023

5 hours ago
Wali Kota Bandung Sebut Fasilitas Kesehatan Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat
Bandung Raya

Wali Kota Bandung Sebut Fasilitas Kesehatan Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

20 hours ago
SIM-Keliling
Bandung Raya

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Senin 20 Maret 2023

1 day ago
Yana Mulyana Minta Masjid Harus Jadi Pusat Kegiatan Masyarakat
Bandung Raya

Yana Mulyana Minta Masjid Harus Jadi Pusat Kegiatan Masyarakat

3 days ago
pelayanan-simling-kota-bandung
Bandung Raya

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Sabtu 18 Maret 2023

3 days ago
Untuk Edukasi Masalah Kesehatan Remaja, Pemkot Bandung Kirim Perawat ke Sekolah
Bandung Raya

Untuk Edukasi Masalah Kesehatan Remaja, Pemkot Bandung Kirim Perawat ke Sekolah

4 days ago
Next Post
Wali Kota Bandung Sebut Organisasi Kepemudaan Miliki Peran Strategis

Wali Kota Bandung Sebut Organisasi Kepemudaan Miliki Peran Strategis

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 2k Followers

Trending

  • Cari Tahu Kepribadianmu Berdasarkan Elemen Zodiak

    Cari Tahu Kepribadianmu Berdasarkan Elemen Zodiak

    1677 shares
    Share 671 Tweet 419
  • Permainan Seru guna Mengisi Acara Gathering dan Reunian

    1178 shares
    Share 471 Tweet 295
  • Inilah 5 Motor Termahal di Dunia, Harganya Sampai Rp100 Miliar

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Kumpulan Film Romantis Tentang Cinta Beda Usia

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Drama Korea Tentang Kekasih yang Posesif

    1801 shares
    Share 720 Tweet 450

Recent News

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 21 Maret 2023

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 21 Maret 2023

5 hours ago
Ilustrasi-Kendaraan-Listrik

Bukan Tesla dan Amerika, 3 Negara Ini Yang Lirik Investasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

11 hours ago
Ilustrasi-iKendaraan-Listrik

Dorong Masyarakat Beli Kendaraan Listrik Melalui Insentif, Luhut: Harganya Masih Cukup Mahal

13 hours ago
Aplikasi-Stopper-Disdik-Jabar

Untuk Cegah Perundungan di Sekolah, Pemprov Jabar Miliki Aplikasi Stopper

15 hours ago
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 21 Maret 2023

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 21 Maret 2023

21 March 2023
Ilustrasi-Kendaraan-Listrik

Bukan Tesla dan Amerika, 3 Negara Ini Yang Lirik Investasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

20 March 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini

Waspada Online © 2020 All right reserved.