• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini
No Result
View All Result
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Catat! Ini Daftar Lengkap Kenaikan UMK 2022 di 27 Wilayah di Jabar

2 years ago
in Jawa Barat, Peristiwa
A A
0
Photo Freepik.com

Photo Freepik.com

11
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, jabar.waspada.co.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menetapkan besaran nilai upah minimum kabupaten/kota (UMK) di 27 daerah di Jabar pada Selasa (30/11). Keputusan penetapan UMK tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/ Kep.732-Kesra/ 2021 tanggal 30 November 2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.
Berdasarkan keterangan tertulis Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmadja, penetapan ini tidak terlepas dari beberapa dasar peraturan, yaitu Undang-undang (UU) 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah RI No.36 tahun 2021 tentang Pengupahan serta beberapa surat Menteri Ketenagakerjaan.

Selain itu, penetapan juga dilakukan berdasar rekomendasi besaran penyesuaian nilai upah minimum kabupaten/kota dari 27 bupati dan wali kota seluruh Jawa Barat, juga berita acara dewan pengupahan.

RelatedPosts

5.000 UMKM binaan Pemprov Jabar Naik Kelas

Ridwan Kamil Sarankan Siswa Jadi Panitia ‘Study Tour’

Disparbud Jabar Berharap Penerbangan Kertajati-Kuala Lumpur Bertambah

“Tentu saja bahwa hal ini menjadikan sebuah dasar, sehingga keputusan gubernur dikeluarkan,” kata Setiawan.

Menurut Setiawan, Ridwan Kamil turut bersimpati dan berempati terhadap kondisi ekonomi yang dialami masyarakat saat ini. Tapi, karena rumus dalam perhitungan dikeluarkannya UMK ini didasarkan kepada peraturan pemerintah dan pemerintah daerah tidak diberikan diskresi untuk menetapkan lebih dari itu, maka kebijakan diambil.

“Terkait dengan putusan MK, menyatakan bahwa pemerintah harus memperbaiki peraturan ini di dalam dua tahun. Namun demikian selama dua tahun ini seluruh peraturan yang terkait dengan UU Cipta Kerja dan seluruh turunannya masih tetap berlaku termasuk PP 36 yang mendasari terkait dengan perhitungan UMK ini,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan tugas gubernur hanya menetapkan terkait dengan UMK ini dan gubernur tidak dapat merevisi bahkan mengoreksi terkait dengan rekomendasi yang telah disampaikan oleh seluruh bupati/wali kota.

“Untuk itu, surat rekomendasi yang disampaikan oleh bupati/wali kota yang saat ini sudah seluruhnya sesuai dengan PP 36, kemudian gubernur menetapkan hal tersebut,” ujarnya.

Setiawan mengatakan, untuk ke depannya pihaknya merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar dapat melibatkan pemerintah daerah lebih jauh khususnya di dalam penghitungan UMK ini.

“Karena kita tahu kondisi ekonomi dan dinamika antara daerah satu dengan daerah lainnya sangat bervariasi. Oleh karena itu kami sangat berharap, bahwa pelibatan pemerintah daerah di masa yang akan datang bisa terlibat lebih jauh,” katanya.

Berikut besaran UMK 2022 di Jabar

1. Kota Bekasi Rp4.816.921,17

2. Kabupaten Karawang Rp4.798.312,00

3. Kabupaten Bekasi Rp4.791.843,90

4. Kota Depok Rp4.377.231,93

5. Kota Bogor Rp4.330.249,57

6. Kabupaten Bogor Rp4.217.206,00

7. Kabupaten Purwakarta Rp4.173.568,61

8. Kota Bandung Rp3.774.860,78

9. Kota Cimahi Rp3.272.668,50

10. Kabupaten Bandung Barat Rp3.248.283,28

11. Kabupaten Sumedang Rp3.241.929,67

12. Kabupaten Bandung Rp3.241.929,67

13. Kabupaten Sukabumi Rp3.125.444,72

14. Kabupaten Subang Rp3.064.218,08

15. Kabupaten Cianjur Rp2.699.814,40

16. Kota Sukabumi Rp2.562.434,01

17. Kabupaten Indramayu Rp2.391.567,15

18. Kota Tasikmalaya Rp2.363.389,67

19. Kabupaten Tasikmalaya Rp2.326.772,46

20. Kota Cirebon Rp2.304.943,51

21. Kabupaten Cirebon Rp2.279.982,77

22. Kabupaten Majalengka Rp2.027.619,04

23. Kabupaten Garut Rp1.975.220,92

24. Kabupaten Kuningan Rp1.908.102,17

25. Kabupaten Ciamis Rp1.897.867,14

26. Kabupaten Pangandaran Rp1.884.364,08

27. Kota Banjar Rp1.852.099,52 (wol/cnnindonesia/ari)

Tags: Buruhjawa baratumk jabarUpah Minimum Kabupaten/Kota
Previous Post

Mau Buat Vlog Kreatif Hanya Bermodalkan Smartphone? Simak Caranya

Next Post

Begini Alasan Overwork Bisa Sebabkan Gagal Jantung

Related Posts

5.000 UMKM binaan Pemprov Jabar Naik Kelas
Jawa Barat

5.000 UMKM binaan Pemprov Jabar Naik Kelas

4 days ago
Ridwan Kamil Sarankan Siswa Jadi Panitia 'Study Tour'
Jawa Barat

Ridwan Kamil Sarankan Siswa Jadi Panitia ‘Study Tour’

1 week ago
Disparbud Jabar Berharap Penerbangan Kertajati-Kuala Lumpur Bertambah
Jawa Barat

Disparbud Jabar Berharap Penerbangan Kertajati-Kuala Lumpur Bertambah

2 weeks ago
Wagub Jawa Barat Sebut Pancasila tak Bertentangan Dengan Agama
Jawa Barat

Wagub Uu Ruzhanul: Pemprov Jabar Terus Perjuangkan Honorer Diangkat PPPK

2 weeks ago
Wagub UU Minta Data Petani di Jabar Harus Diperbaiki
Jawa Barat

Wagub UU Minta Data Petani di Jabar Harus Diperbaiki

2 weeks ago
Jabar Saber Hoaks Ajak Generasi Muda Tangkal Berita Bohong
Jawa Barat

Jabar Saber Hoaks Ajak Generasi Muda Tangkal Berita Bohong

2 weeks ago
Next Post
Penyakit jantung dapat menyerang siapa saja, tidak hanya usia tua namun juga ditemui pada usia muda.

Begini Alasan Overwork Bisa Sebabkan Gagal Jantung

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 2k Followers

Trending

  • Cari Tahu Kepribadianmu Berdasarkan Elemen Zodiak

    Cari Tahu Kepribadianmu Berdasarkan Elemen Zodiak

    2092 shares
    Share 837 Tweet 523
  • Drama Korea Tentang Kekasih yang Posesif

    2072 shares
    Share 829 Tweet 518
  • Permainan Seru guna Mengisi Acara Gathering dan Reunian

    1574 shares
    Share 630 Tweet 394
  • Seragam Baru Satpam Diresmikan, Lihat Atribut dan Filosofinya

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Kenali 6 Jenis Jerawat yang Sering Muncul

    202 shares
    Share 81 Tweet 51

Recent News

Elon-Musk

Ungguli Bos Louis Vuitton, Elon Musk Kembali Jadi Orang Terkaya Sejagad

3 hours ago
Jadwal-SIM-Keliling-Kota-Bandung

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Sabtu 3 Juni 2023

5 hours ago
Ema-Sumarna

Ema Sumarna Minta Kepala OPD Turun Lapangan Pelihara K3

19 hours ago
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Jumat 2 Juni 2023

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Jumat 2 Juni 2023

1 day ago
Berita Jabar Hari Ini Terkini & Terbaru 2021 | Waspada Online

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Elon-Musk

Ungguli Bos Louis Vuitton, Elon Musk Kembali Jadi Orang Terkaya Sejagad

3 June 2023
Jadwal-SIM-Keliling-Kota-Bandung

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Sabtu 3 Juni 2023

3 June 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Waspada
  • Beranda
  • Bandung Raya
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Jawa Barat
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Kriminal dan Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Komunitas
    • Tekno
    • Profil
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
  • Olah Raga
    • Persib
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
  • Nasional
  • Trending Hari Ini

Waspada Online © 2020 All right reserved.