BANDUNG, jabar.waspada.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung rencanakan tambah personil saat hari libur. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di tengah membludaknya wisatawan di akhir pekan.
“Sudah kita antisipasi, artinya dari Satpol PP sendiri kita melipat gandakan personel yang ada, yang tadinya sepertiga sekarang penuh karena antisipasi lonjakan,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi di Pendopo Kota Bandung, Jumat (12/11).
Terkait sentilan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tentang prokes di Kota Bandung melemah, Rasdian menjelaskan bahwa pihaknya selalu menegakkan aturan.
“Kalau kita tetap menegakan aturan secara regulasi, terakhir kan Perwal 103 disitu ada sanksi ringan sedang dan berat,” kata Rasdian.
Menurutnya sanksi berat yang dimaksud berupa denda dan penyegelan. “Bahkan sekarang sedang digodok Raperda terkait Covid-19 di situ sudah disebutkan sanksinya seperti apa,” jelasnya.
Di sisi lain, Rasdian menegaskan, pada minggu kemarin saat operasi gabungan, petugas melakukan penyegelan tempat hiburan malam yang melanggar.
“Ada tempat hiburan yang kita segel kita denda. Yang lainya hanya teguran,” tutupnya. (wol/vin)
Editor: ANDA
Discussion about this post