JAKARTA, Jabar.waspada.co.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM berlevel hingga 26 September 2021.
Meski begitu, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun, di lima kota yakni wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta, dan Surabaya.
“Akan dilakukan uji coba terhadap pusat perbelanjaan atau mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun. Tentunya hal ini harus dengan pengawasan dan pendampingan orangtua. Pemberlakuan uji coba ini akan diterapkan di lima kota,” ujar Luhut dalam Konferensi Pers PPKM, Senin (20/9).
Selain itu, pemerintah juga membuka bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota dengan level 2 dan level 3. Meski diberikan kelonggaran, ada beberapa kewajiban yang harus dipatuhi seperti, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, serta penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Kategori lain yang diperbolehkan melakukan uji coba yakni pembukaan [pelaksanaan pertandingan Liga 2 yang akan digelar di kota atau kabupaten Level 3 dan 2 dengan maksimal delapan pertandingan per minggu. (wol/bil/data3)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post