BANDUNG, jabar.waspada.co.id – Kepala Pengadilan Agama Bandung, Orba Susilawati mengungkapkan penyebab perceraian yang menimbulkan janda dan duda mengalami peningkatan di pandemi Covid-19 sekarang.
Menurut Orba, sampai akhir Agustus 2021, terdapat 5.000 lebih perkara yang dilaporkan ke Pengadilan Agama. Dibanding sebelum pandemi, Orba menjelaskan terjadi peningkatan angka perceraian sebanyak tujuh persen.
“70 sampai 75 persen itu adalah masa perceraian (yang melapor ke Pengadilan Agama),” kata Orba di Bandung, Selasa (7/9).
Penyebab perceraian, kata Orba diakibatkan oleh imbas dari kesulitan ekonomi selama pandemi Covid-19. Dirinya pun mengatakan dampak Covid-19 berakibat pada banyak orang tidak mendapat pekerajaan, adanya pengurangan tenaga kerja, hingga lapangan kerja yang dibatasi menenggarai pendeknya usia rumah tangga.
“Nah ini banyak yang tidak sabar, karena memang kehidupan tetap jalan terus makannya banyak yang datang ke Pengadilan Agama,” terangnya.
Dalam kasus angka perceraian yang meningkat, Orba menerangkan bahwa bukan hanya pihak perempuan yang melapor. Tapi dari pihak lelaki pun ada yang mengajukan.
Selain perceraian dampak sulitnya ekonomi keluarga, Orba mengklaim bahwa ada sejumlah faktor lain penyebab retaknya keluarga.
“Faktor utama di samping faktor ekonomi adalah orang ketiga. Kita tidak dapat menutup kemungkinan adanya PIL (Pria Idaman Lain) dan adanya WIL (Wanita Idaman Lain),” sebut Orba.
“Jumlah tersebut tidak banyak tapi berpengaruh,” imbuhnya.
Bukan hanya itu, faktor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kata Orba juga menimbulkan kandasnya hubungan rumah tangga yang berakibat perceraian.
“Faktor kedua (perceraian) sebetulnya masalah KDRT, setelah faktor ekonomi, kemudian tidak sabar terjadi pertengkaran dan itu pemukulan tidak jarang itu sampai pengancaman. Ini menyebabkan mereka datang ke Pengadilan Agama sebagai wadah untuk mengajukan cerai,” tegasnya.
Orba juga menyatakan jika rentang usia yang mendominasi jumlah perceraian di Kota Bandung di kisaran 30 hingga 40 tahun. (wol/vin)
Editor: ANDA
Discussion about this post