BANDUNG, jabar.waspada.co.id – Kepala Seksi Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro dan Fasilitasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Kota Bandung, Nuri Nuraeni mengatakan dari 6.400 yang dibina dan terdaftar Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM), paling terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yaitu usaha kuliner.
“Karena mereka tidak bisa berjualan terutama yang punya tempat tidak bisa berjualan,” kata Nuri saat menjadi pembicara Bandung Menjawab yang terselenggara secara virtual, Kamis (26/8).
Menurut Nuri berdasarkan hasil survey yang dilakukan pihaknya, usaha kuliner mulai menurun sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga PPKM.
“UMKM kebanyakan perseorangan produksi di rumah dan rata-rata mulai di online adapula berdasarkan pesanan atau sebagian besar tidak lakukan penjualan langsung sehingga tidak ada pelanggaran (PPKM),” sebut Nuri.
Dirinya melanjutkan setelah relaksasi sangat terasa penurunan penjualan omzet yang menurun terutama kuliner. “Yang menurun terutama kuliner itu yang terbiasa offline dan makan di tempat,” imbuhnya.
Adapun hasil survey yang dilakukan Dinas KUKM Kota Bandung, per Agustus 2021 yang terdampak PPKM, yakni 2345 usaha kuliner, 1050 usaha fashion, 500 usaha krap, serta 787 usaha seperti pedagang sembako dan salon. (wol/vin)
Editor: ANDA
Discussion about this post