BANDUNG, Jabar.Waspada.co.id – Pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong-un mengatakan bahwa K-Pop ialah kanker yang ganas bagi negaranya. Tak hanya itu, Kim Jong-un juga tak segan akan memberlakukan hukuman yang berat bagi warga Korea Utara yang mengkonsumsi film, Drama Korea (Drakor) dan video K-pop asal Korea Selatan.
Seperti dilansir dari New York Times pada Jumat (11/6), Kim menganggap bahwa pemberlakukan kebijakan itu guna menangkap adanya pengaruh budaya asing.
Seperti diketahui, Korut telah membuat undang-undang terbaru pada bulan Desember lalu, yang mana dapat menjatuhkan hukuman 15 tahun di kamp kerja paksa kepada warga Korea Utara yang mengkonsumsi hal berbau Korea Selatan.
Bahkan pada pekan lalu beredar kabar seorang pria telah ditembak mati didepan khalayak umum karena menjual film asal Korea Selatan.
Menurut pemerintah Korea Utara, jika hallyu atau gelombang Korea Selatan yang mendunia tak diperingatkan dinegaranya akan membuat Korea Utara hancur seperti tembok yang lembab dan berjamur.
Tak hanya itu, bagi warga Korut yang tertangkap menyembunyikan hal Korea Selatan akan menerima hukuman yang lebih berat, yakni hukuman mati. (wol/rin)
Editor : ANDA
Discussion about this post