BANDUNG, jabar.waspada.co.id – Ketua Harian Satgas Anti Rentenir, Saji Sanjaya menyebutkan selama 2018-2020 jumlah pengaduan warga Bandung yang terjerat rentenir sebanyak 5.720 kasus.
Seperti data yang diperoleh Waspada Online Jabar, Selasa (16/3) secara rinci terdapat beberapa bantuan yang diberikan Satgas Anti Rentenir selama tiga tahun, meliputi advokasi, tolak, disposisi mitra, penyelesaian mandiri.
Selanjutnya bantuan per 2018 bantuan advokasi berjumlah 134, tolak 12, disposisi 3, dan penyelesaian mandiri sebanyak 924 kasus. Kemudian per 2019 advokasi sebanyak 130, tolak 44, disposisi mitra 3, lalu penyelesaian mandiri 1777 kasus.
Terakhir 2020 tercatat bantuan advokasi total 86, tolak 20, dan disposisi mitra 10, serta penyelesaian mandiri terbilang 2403 kasus.
Saji menjelaskan latar belakang pengaduan rentenir mempunyai berbagai alasan berbeda. “42 persen modal usaha, 72 persen biaya pendidikan, 17 persen biaya beorbat, untuk biaya hidup 15 persen,” tuturnya.
Lalu Saji mengatakan berdasarkan gender pengadu terbanyak yaitu perempuan.”60 persen adalah peremuan dan 40 persen adalah laki-laki,” tegasnya.
Sedangkan untuk wilayah pengadu terbanyak datang dari Bandung. “80 persen Kota Bandung, 20 persen luar Kota Bandung. Karena kita khusus untuk Kota Bandung saja ya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Saji menuturkan bahwa pinjaman terbanyak berasal dari pinjaman online (pinjol). “Dari 5 ribu itu, 70 persen adalah pinjaman online, yang banyak pinjaman online 30 persen yang konvensional,” katanya.
Seterusnya jika warga Kota Bandung membutuhkan bantuan dari Satgas Anti Rentenir dapat langsung ke kantor yang beralamat di Jl. Buahbatu No. 26, Bandung. (wol/vin)
Editor : ANDA
Discussion about this post