BANDUNG, jabar.waspada.co.id – Polisi telah mengamankan pelempar sampah ke mulut kuda nil di Taman Safari Indonesia (TSI), Puncak Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/3).
Dilansir dari Kompas.com Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan, kasus ini dilantari oleh video viral tentang pelemparan sampah plastik dari sebuah mobil di daerah Safari Journey.
Harun mengatakan hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Bogor menemukan pelaku yang berinisial K (56) yang merupakan warga Bandung.
“Saat ini, sedang diperiksa berserta satu saksi,” tegasnya.
Kemudian Harun menambahkan ketika mendapat laporan kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
“Dengan memintai keterangan dari para saksi dan melakukan pengecekan terhadap CCTV di sekitaran lokasi,” tuturnya.
Selanjutnya Harun mengungkapkan, pelaku akan dikenai UU KUHP Pasal 302 tentang penganiayaan ringan terhadap hewan dengan ancaman hukuman 3 bulan kurang jika terbukti. (wol/kompas/vin)
Editor : ANDA
Discussion about this post