BANDUNG, jabar.waspada.co.id – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta untuk mendirikan posko-posko di tempat keramaian. Hal itu diutarakannya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 secara virtual, Minggu (31/1).
Menanggapi hal tersebut Pemerintah Kota Bandung akan semakin mengetatkan penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari mendatang.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan terkait mendirikan posko-posko. Ia juga sudah melakukan koordinasi dengan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna selaku Kepala Harian Gugus Tugas untuk dibicarakan bersama satgas dan juga kewilayahan.
“Hal yang dievaluasi tadi dinilai sudah on progres, sudah bagus. Tapi sesuai arahan dari Pak Menko dan semua menteri, yaitu dilakukan pengetatan pengendalian, penegakannya harus semakin ditingkatkan,” ungkap Oded.
Oded mengatakan, meski Kota Bandung sudah dinilai baik dalam penerapan PSBB, namun dirinya bersama jajaran berkomitmen untuk meningkatkan hal yang sudah berjalan.
“Saya pastikan bersama jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) akan lebih mengoptimalkan pelaksanaan PSBB Proporsional hingga 8 Februari mendatang,” tutup Oded. (wol/suy)
Editor : ANDA
Discussion about this post