BANDUNG, jabar.waspada.co.id – Pemerintah Kota Bandung resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat yang melakukan perpanjangan PPKM untuk Pulau Jawa-Bali selama dua minggu ke depan, terhitung pada Selasa (26/1) hingga Senin (8/2) mendatang.
Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan keputusan tepat. “Ya tentunya Pemerintah Kota Bandung mengambil kebijakan yang tepat,” pungkas Andri saat diwawancarai via seluler, Senin (25/1) petang.
Menurutnya, keputusan yang diambil pemerintah tepat sekali pasalnya menurut data yang ia peroleh data yang terkonfirmasi aktif covid-19 masih terus mengalami peningkatan. “Berdasarkan data laporan yang kami terima dari Satgas penanggulangan Covid-19, Kota Bandung mengalami kenaikan,” terangnya.
Andri menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 ini belum bisa dikendalikan. “Maka langkah yang dilakukan kota bandung sudah tepat tinggal bagaimana implementasinya,” tutupnya. (wol/rin)
Editor: ANDA
Discussion about this post